Loading...

Maraknya Kekerasan di Antara Pelajar: Menelisik Akar Pengeroyokan Remaja di Kota Makassar

opini Amri Hamdhani 04 Sep 2026 8 Views

opini Amri Hamdhani
04 Sep 2026 8 Views

Fenomena pengeroyokan dan kekerasan kelompok di kalangan remaja kini menjadi ancaman serius bagi dunia pendidikan kita. Sepanjang tahun 2026, berbagai kasus kekerasan pelajar di Kota Makassar terus menghiasi media lokal. Mulai dari penyerangan anggota OSIS saat menegur pelanggaran aturan berseragam, aksi pengeroyokan puluhan siswa terhadap rekannya yang berniat keluar dari geng, hingga penyerangan di jalan raya. Rangkaian tragedi ini membuktikan bahwa kekerasan di kalangan pelajar bukanlah sekadar kejadian spontan, melainkan sebuah pola berulang yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.

Jika ditelisik lebih dalam, pengeroyokan di kalangan remaja dipicu oleh interaksi antara faktor pendorong dari dalam diri (internal) dan pengaruh lingkungan (eksternal). Dari sisi internal, masa remaja merupakan fase transisi pencarian jati diri yang dibayangi krisis identitas, emosi yang belum stabil, serta kontrol diri yang rendah. Keinginan kuat untuk diakui dan dianggap "solid" oleh kelompoknya sering kali mendorong pelajar ikut serta dalam tindakan kekerasan kelompok, meskipun secara pribadi mereka tidak memiliki masalah dengan korban.

Kondisi tersebut kian marak akibat kombinasi faktor eksternal di sekitar kehidupan remaja. Minimnya pengawasan serta komunikasi di dalam keluarga, hadirnya budaya geng dan senioritas di sekolah, hingga lemahnya penegakan disiplin institusi pendidikan turut memperkeruh situasi. Masalah ini diperparah oleh pesatnya pengaruh media sosial yang mempercepat penyebaran provokasi, serta masih lestarinya budaya kekerasan yang keliru mengatasnamakan solidaritas.

Dampak dari peristiwa pengeroyokan ini tentu sangat luas dan dirasakan oleh banyak pihak. Bagi korban, pengeroyokan tidak hanya menimbulkan luka fisik, melainkan juga trauma psikologis mendalam yang membuat mereka takut untuk kembali bersekolah. Bagi para pelaku, keterlibatan dalam tindakan kriminal ini mengancam masa depan pendidikan mereka dan berhadapan langsung dengan hukum. Sementara bagi institusi sekolah, maraknya kekerasan merusak citra lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik.

Untuk memutus rantai kekerasan kelompok ini, diperlukan langkah penanggulangan yang komprehensif dan kolaboratif dari seluruh lapisan masyarakat. Orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka dan aktif memantau pergaulan anak. Di sisi lain, pihak sekolah harus mengambil peran dengan memperkuat pendidikan karakter, mengoptimalkan layanan Bimbingan Konseling (BK), serta menegakkan aturan disiplin secara tegas dan transparan tanpa mengabaikan perlindungan korban.

Selain itu, siswa juga perlu dibekali literasi digital dan pemahaman dalam menggunakan media sosial secara bijak guna mencegah provokasi online. Kolaborasi antara sekolah, kepolisian, dan pemerintah daerah sangat penting dalam merumuskan regulasi serta memberikan sosialisasi mengenai konsekuensi hukum kekerasan anak. Langkah ini juga harus didukung oleh pemerintah dan lingkungan sekolah melalui penyediaan lebih banyak ruang ekspresi positif, seperti kegiatan ekstrakurikuler olahraga, seni, dan organisasi keilmuan, agar energi dan semangat masa muda remaja dapat tersalurkan ke hal-hal yang produktif.

Pada akhirnya, menangani kekerasan pelajar bukan sekadar menghukum pelaku, melainkan membenahi seluruh sistem pendukung di sekitar mereka. Dengan menghadirkan lingkungan keluarga yang hangat, sekolah yang aman, dan ruang publik yang mendukung, kita dapat merangkul generasi muda dan menjauhkan mereka dari lingkaran kekerasan.